Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kasus Novel, Komnas HAM Bakal Surati Kapolri

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2019 |21:01 WIB
 Soal Kasus Novel, Komnas HAM Bakal Surati Kapolri
Novel Baswedan (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik akan menyurati kembali Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai Ketua Tim Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami akan menyurati lagi pak Idham Azis yang kebetulan dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini," kata Taufan kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

 Baca juga: Novel Baswedan: Pemberantasan Korupsi Diserang dari Berbagai Sisi

Di hari peringatan HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember ini, kata dia, pihaknya bakal menagih janji atas penanganan kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Karena tempo hari dari rekomendasi Komnas HAM juga ada agar mengawasi tim dari Polri itu," sambungnya.

 Baca juga: KPK: Kemajuan Penyidikan Kasus Teror Novel Baswedan Ditunggu Publik

Ia beralasan kenapa dirinya mengingatkan kembali Idham Azis dalam kasus ini, lantaran pihak keluarga korban yang didampingi kuasa hukum Novel kembali melayangkan pengaduan atas kasus yang dianggapnya tidak ada kemajuan yang signifikan.

"Karena keluarga pak Novel dan pengacara mendatangi Komnas HAM, ngadu lagi," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement