Padahal, sambungnya, jika dimanfaatkan dengan baik, tanah wakaf yang sangat luas dan sebagaian berada di lokasi strategis tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang besar kepada umat.
"Lahan wakaf yang berada di area strategis seharusnya dapat digunakan untuk area komersil tanpa menghilangkan sarana pemberdayaan umat. Saat ini lebih dari 72% tanah wakaf sebagian besar dimanfaatkan untuk Masjid dan Mushola, lebih dari 14% untuk sekolah dan pesantren, berkisar 8,6% untuk kegiatan sosial lainnya, dan selebihnya sebesar 4,5% untuk makam. Hampir tidak ada yang dialokasikan untuk membangun fasilitas yang dapat mendukung kegiatan ekonomi umat," tuturnya.
Dijelaskannya, potensi wakaf uang dan barang bergerak sangat besar. Banyak sekali masyarakat yang ingin mewakafkan sebagian hartanya tetapi tidak tersedia instrumen yang dapat memfasilitasi keinginan tersebut.
"Banyak berpikir bahwa wakaf harus dalam jumlah yang besar, padahal jika instrumen wakaf uang dapat dioptimalkan maka siapapun dapat berwakaf dan hasilnya dapat menjadi portofolio investasi umat yang sangat besar," lanjutnya.
Dari persoalan tersebut, ia pun meminta agar Badan Wakaf perlu terus melakukan inovasi dari sisi pengumpulan maupun pemanfaatan wakaf. Agar wakaf mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.