Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

APBD DKI 2020 Disahkan Rp87,9 Triliun

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2019 |19:30 WIB
APBD DKI 2020 Disahkan Rp87,9 Triliun
Rapat Paripurna pengesahan RAPBD DKI Jakarta 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta (Okezone.com/Fadel)
A
A
A

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp87.956.148.476.363. Pengesahan Perda APBD itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019)

Gubernur DKI Anies Baswedan yang hadir dalam Rapat Paripurna menegaskan siap menjalankan APBD yang sudah disepakati dan disahkan bersama DPRD, meski ada beberapa catatan.

“Semua masukan dan catatan menjadi perhatian bagi kita. Insya Allah nanti sesegera mungkin kita bisa melaksanakan. Bahkan sebagian dari program-program itu sudah bisa kita lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020, sehingga insyaAllah bulan Januari kita sudah bisa langsung berlari cepat," ujarnya.

Anies berharap kemitraan Pemprov dan DPRD DKI terus terjaga. "Semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi DKI Jakarta akan menjadi landasan utama dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta," kata dia.APBD DKI 2020

APBD DKI 2020 disepakati sebesar Rp87,9 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 82,195 triliun dan penerimaan pembayaran yang disetujui Rp5,760 triliun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement