Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Kerap Dimarahi, Pemuda Pengangguran Tega Habisi Nyawa Ayahnya

Kesal Kerap Dimarahi, Pemuda Pengangguran Tega Habisi Nyawa Ayahnya
Pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung di Klaten, Jawa Tengah (Foto: iNews.id/Saeful Efendi)
A
A
A

Usai melakukan perbuatan kejinya, pelaku lalu kabur. Namun, ia akhirnya berhasil ditangkap Tim Buser Polres Klaten dari tempat persembunyian di daerah Gunung Kidul Yogyakarta. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti pakaian korban dan milik pelaku dengan bekas darah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement