Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Depok Imbau Pengamen Tunanetra Tak Mangkal di Tempat Terlarang

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |11:29 WIB
Pemkot Depok Imbau Pengamen Tunanetra Tak Mangkal di Tempat Terlarang
Foto: Ist
A
A
A

DEPOK - Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengatakan pihaknya sejauh ini belum pernah melakukan penindakan terhadap pengamen tunanetra di kota Depok, Jawa Barat. Sebab terkait keberadaan pengamen tunanetra, belum ada laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.

"Pengamen tunanetra? Kami belum melakukan penertiban. Kami belum menerima laporan adanya pengamen tunanetra," kata Lienda saat dihubungi Okezone, Jumat (13/12/2019).

Lipsus Pengamen Tunanetra (Foto: Okezone)

Dirinya pun menjelasakan bahwa jika terdapat laporan dari masyarakat yang resah dengan pengamen tunanetra, pihaknya akan merespon dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Depok. Selain itu pihaknya mengimbau kepada semua warga masyarakat termasuk pengamen tunanetra agar dapat memahami bahwa mengamen ditempat terlarang sangat mengganggu ketertiban di muka umum.

"Kalau mengamen di tempat terlarang tetap akan ditertibkan apalagi jika masyarakat merasa terganggu ketentramannya. Seandainya ada akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk penjangkauannya," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement