"Pikirannya ngebom saja terhadap orang yang tidak sama. Namanya jihadis," ucap dia.
Kelompok Islam radikal yang ketiga yakni kelompok yang dinamakan ideologis. Dimana, kata Mahfud, orang-orang ini selalu menganggap bahwa negara ini salah dan harus berganti dengan sistem atau negara Islam.
Mahfud mengatakan, sistem yang dipakai Indonesia merupakan sistem bernegara yang sudah disepakati oleh para pejuang pendahulu bangsa Indonesia. Indonesia, lanjut dia, merupakan negara inklusif yang menerima banyak keberagaman.
"Di dalam Islam itu masukan substansinya. Nggak usah simbol-simbolnya. Misal soal perzinahan nggak usah masukan surat Al Baqarah. Masukan saja substansinya. Hukuman mati boleh atau tidak, kita perjuangkan. Menurut fiqih Islam boleh masukan saja substansinya. Substansi agama Islam itu membawa kemashlatan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)