Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Dewan Pengawas KPK, Saut: Hal yang Utama Itu Hati Nuraninya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 15 Desember 2019 |21:33 WIB
Soal Dewan Pengawas KPK, Saut: Hal yang Utama Itu Hati Nuraninya
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terpilih dapat menggunakan hati nurani ketika bekerja di lembaga antirasuah.

Keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi. Kehadiran posisi tersebut sebelumnya menuai kontroversi dan ditolak oleh elemen aktivis anti-korupsi.

Baca Juga: KPK Dalami Sumber Duit Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri 

Ilustrasi (foto: Okezone)

"Siapapun mereka, katakanlah mungkin punya background hukum yang kuat, teori yang kuat, yang utama itu kan hati nuraninya," kata Saut di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement