Namun tersangka Bayu berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi akhirnya menembak tersangka pada kedua kakinya. Setelah sebelumnya tembakan peringatan dari petugas diabaikan.
Baca Juga: Kabur dari Polresta Malang, Shokib Ngaku Ingin Temui Anaknya di Pondok Pesantren
"Setelah dilakukan pengobatan di RSSA Malang akibat luka tembak pada kedua kakinya, tersangka Bayu diamankan di Satreskoba Polresta Malang Kota," tandas Barung.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat orang tahanan Polresta Malang Kota kabur pada Senin 9 Desember 2019 dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Keempatnya yakni, Shokib Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andrian Fairi. Polisi sudah berhasil menangkap kembali Andrian Fairi, Shokib, Nur Cholis dan terakhir Bayu.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.