Mantan Mendikbud itu meminta tes untuk perekrutan hingga perpanjangan kontrak bagi honorer DKI dilakukan secara beradab. Sehingga, kebiasaan-kebiasaan yang melakukan tindakan yang tidak beradab dalam perekrutan tersebut diminta untuk dihentikan.
"Kebiasaan-kebiasaan apapun yang dilakukan di manapun, walaupun sudah berkali-kali kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan kami beri sanksi," tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.