Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tes Honorer Masuk Got, Lurah Jelambar dan 7 Panitia Terancam Sanksi Berat

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |17:33 WIB
Tes Honorer Masuk Got, Lurah Jelambar dan 7 Panitia Terancam Sanksi Berat
Inspektur DKI Jakarta, Michael Rolandi. (Foto: Okezone.com/Sarah Hutagaol)
A
A
A

JAKARTA - Lurah Jelambar, Agung Tri Atmojo beserta tujuh panitia seleksi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) telah diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta, terkait kasus pegawai honorer yang direndam di got.

Menurut Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi, mereka yang terlibat akan dibebastugaskan untuk sementara karena pelanggaran disiplin.

"PNS diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan dikenakan sanksi hukuman berat, dapat dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan," kata Michael Rolandi di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Michael menyebutkan hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 27 Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk jenis hukumannya, ia menyerahkan kepada Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta.

Foto: Istimewa

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement