Baca Juga: Jokowi Harus Cari Sosok Berani Bilang 'Tidak' ke Presiden untuk Jadi Dewas KPK
Menurut Saut, ada beberapa perkara yang cukup besar dalam empat tahun belakangan ini. Antara lain, perkara e-KTP, suap pesawat PT. Garuda Indonesia.
Mengenai hal itu, Saut mengakui, kasus itu membutuhkan waktu lebih lama karena banyak dokumen yang harus dipelajari. Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum lintas negara.
"Pada Oktober 2019, kami menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana), Swasta. Fokus dari penanganan perkara TPPU ini adalah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi ke negara (asset recovery). Sampai saat ini, KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp500 miliar," tutup Saut.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.