JAKARTA – Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mempersilakan aparat penegak hukum menelusuri kasus dugaan penempatan uang milik sejumlah kepala daerah pada rekening kasino di luar negeri.
Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diduga nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening tempat judi tersebut mencapai Rp50 miliar.
"Ya kita mempersilakan untuk terus ditelusuri daripada yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti. Semua kan sudah ada aturannya," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menerangkan, jika ternyata ada aturan yang dilanggar, aparat penegak hukum dapat memprosesnya. Namun, hal itu mesti ditelusuri terlebih dahulu sebelum sampai pada kesimpulan.
