Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pukat UGM: Tak Boleh Ada Intervensi Politik dalam Proses Hukum di KPK

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |08:03 WIB
Pukat UGM: Tak Boleh Ada Intervensi Politik dalam Proses Hukum di KPK
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

“Nah bagaimana menjamin agar KPK tetap menjadi lembaga independen, menurut saya setiap upaya penegakan hukum KPK itu harus dipandang sebagai sebuah proses hukum, dan tidak boleh ada intervensi politik terhadap proses hukum yang berlangsung di KPK,” tuturnya.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan, tantangan paling berat itu dihadapi oleh lembaga antirasuah lantaran adanya kepentingan yang seakan-akan tidak mendukung pemberantasan rasuah di Indonesia.

"Di ujung tahun kepemimpinan kami ini, tidak berlebihan jika kami ungkapkan, inilah tahun terberat ketika KPK secara keseluruhan terasa seperti dikepung kepentingan antipemberantasan korupsi," kata Syarif dalam konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2019 kemarin.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement