Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 2 Presiden AS yang Pernah Dimakzulkan seperti Donald Trump

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |18:11 WIB
Ini 2 Presiden AS yang Pernah Dimakzulkan seperti Donald Trump
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Reuters)
A
A
A

Pada akhir Juli 1974, sepertiga dari anggota Partai Republik yang terpilih di komite kehakiman DPR bergabung dengan Demokrat untuk menyetujui tiga pasal pemakzulan, menghalangi keadilan, penyalahgunaan kekuasaan dan penghinaan terhadap Kongres.

Di bawah tekanan dari sesama anggota Partai Republik, Nixon mengundurkan diri pada 9 Agustus 1974, sebelum DPR memberikan suara untuk pemakzulannya.

Bill Clinton (1998)

Sementara pemakzulan Clinton dikaitkan dengan hubungannya dengan karyawan magang Gedung Putih, Monica Lewinsky, ia dimakzulkan karena berbohong kepada dewan juri dalam kasus terpisah, yang dibawa oleh mantan pegawai negara bagian Arkansas, Paula Jones.

Menanggapi gugatan pelecehan seksual yang diajukan oleh Jones, Clinton membantah dalam posisi bersumpah dan wawancara video bahwa ia memiliki hubungan seksual dengan Lewinsky.

Foto/Wikipedia Commons

Penegasan itu dibantah oleh sebuah laporan yang diajukan ke Kongres oleh penasihat independen Kenneth Starr, yang mendokumentasikan hubungan Clinton dengan Lewinsky secara mendetail.

Proses pengaduan terhadap Clinton dibuka pada Oktober 1998, dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui dua pasal pemakzulan terhadapnya, untuk sumpah palsu dan menghalangi keadilan, pada bulan Desember. Dua pasal lain yang diusulkan, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan sumpah palsu untuk kedua kalinya ditolak.

Senat yang dipimpin Partai Republik membebaskan Clinton karena hanya mendapat 50 suara dari 67 suara dibutuhkan.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement