Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Siapapun Anggota Dewas KPK, Harus Bekerja Sesuai Undang-Undang

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |06:31 WIB
DPR: Siapapun Anggota Dewas KPK, Harus Bekerja Sesuai Undang-Undang
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres RI)
A
A
A

Gedung KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan sudah ada lima nama calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima nama itu telah difinalkan, namun belum diputuskan lewat keputusan presiden.

Kepala Negara memastikan pelantikan Dewas KPK akan bersamaan dengan pimpinan KPK Jilid V yang berlangsung pada Jumat 20 Desember 2019.

"Ada dari hakim, dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana. Saya kira itu namanya ya, nanti ditunggu, sehari saja kok. Yang jelas nama-namanya, nama yang baik lah. Saya memastikan nama yang baik," jelasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement