Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sebut Hukuman Mati Tidak Jamin Korupsi Berkurang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |15:06 WIB
KPK Sebut Hukuman Mati Tidak Jamin Korupsi Berkurang
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

Ia mencontohkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Garuda Indonesia yang melibatkan Rolls-Royce, perusahaan asal Inggris. Menurutnya, Inggris tak akan membantu Indonesia jika menerapkan hukuman mati.

"Jadi nanti menyulitkan kerja sama antarnegara kalau pidana mati itu ada di dalam UU Tipikor," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang menghukum mati koruptor apabila rakyat menghendaki. Hal itu diutarakan Jokowi saat berdialog dengan salah seorang pelajar SMKN 57 Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Amnesty International: Hukuman Mati Tak Menimbulkan Jera bagi Koruptor

"Ya, bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat," ucap Jokowi. "Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana, UU Tipikor itu dimasukkan."

Baca Juga : Gerindra: Tak Ada Korelasi antara Hukuman Mati dengan Penurunan Angka Korupsi

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement