JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023.
Tumpak Hatorangan Panggabean resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK. Selain itu, keempat orang Dewas KPK lainnya yakni Artijdo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Baca Juga: Disebut Jadi Ketua Dewas KPK, Ini Kata Tumpak Panggabean
Kemudian, lima anggota Dewas ini membacakan sumpah jabatannya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.