Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tumpak Panggabean, Wakil Ketua KPK Periode Pertama yang Kini Jadi Dewan Pengawas

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |15:08 WIB
Tumpak Panggabean, Wakil Ketua KPK Periode Pertama yang Kini Jadi Dewan Pengawas
Tumpak Panggabean (Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

Selanjutnya Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998–1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001), dan SESJAMPIDSUS (2001–2003).

(Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)

Tumpak jadi Wakil Ketua KPK periode pertama pada 2003.

Setelahnya dia diangkat sebagia Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) berdasarkan Keputusan meneg BUMN.

Tumpak kembali berkirah di KPK pada 2009 atau saat usianya sudah 66 tahun. Dia menjabat sebagai Plt Ketua KPK setelah Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah jadi tersangka, sedangkan Antasari Azhar juga dicopot dari KPK karena kasus pembunuhan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement