JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menunjuk lima tokoh hukum senior di Indonesia untuk menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Salah satunya adalah Dr Harjono, S.H, MCL.
Sejak Juni 2017, ia menjabat sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pria kelahiran Nganjuk, 31 Maret 1948, ini adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dua periode pada 2003–2008 dan 2009–2014.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik 5 Dewan Pengawas KPK
Mengutip dari berbagai sumber, Jumat (20/12/2019), Harjono memulai pendidikan di sekolah rakyat (SR) —sekarang sekolah dasar (SD)— pada 1955, ketika pemilihan umum pertama kali digelar di Indonesia. Sejak kecil, dia sudah menunjukkan prestasi.

Harjono lulus SR di peringkat kedua, dan sekolahnya tercatat sebagai SR dengan angka kelulusan 100 persen. Murid-murid menasbihkan Harjono sebagai pencapai nilai tertinggi se-Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Baca juga: Artidjo Alkostar, Pendekar Hukum yang Kini Awasi Kerja KPK
Masa pendidikan di jenjang sekolah menengah pertama (SMP) juga dilalui Harjono dengan baik. Meski tidak mendapat predikat terbaik di tingkat sekolah, nilai ujian akhir Harjono terbaik di kelasnya.
Kegemilangan berlanjut di bangku sekolah menengah atas (SMA). Ia diterima di SMA Nganjuk. Namun karena kesulitan ekonomi, Harjono harus pindah sekolah ke Cimahi, Jawa Barat, mengikuti keluarga pamannya yang bertugas di Pusat Pendidikan Peralatan TNI AD.