JAKARTA - Usai robohnya Menara Based Transmitter Station (BTS) milik Radio Republik Indonesia (RRI) di Radio Dalam, Jakarta Selatan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menyatakan sejauh saat ini pihak Kepolisian sedang memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Yang tangani Polsek Kebayoran Baru, diperiksa saksi-saksi ya semuanya. Saksi untuk sementara saksi yang berada di lokasi," ungkap Bastoni kepada wartawan, Minggu (22/12/2019).
Lantaran menara BTS tersebut milik RRI, polisi pun juga akan memeriksa pihak RRI mengingat tower pemancar tersebut merupakan perusahaan milik negara tersebut.
"Iya akan dipanggil (pihak RRI), nanti Polsek Kebayoran Baru yang menangani," tuturnya.