Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Sosok Eks Direktur Pemasaran PTPN III Lewat Sekretarisnya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2019 |13:34 WIB
KPK Selisik Sosok Eks Direktur Pemasaran PTPN III Lewat Sekretarisnya
Sekretaris mantan Direktur PTPN III Adinda Anjarsari (Foto : Okezone.com/Arie)
A
A
A

Pieko sendiri merupakan pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III (Persero).

Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak berjalan. Namun, di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).

Saat itu, Dolly meminta bantuan uang kepada Pieko untuk kebutuhan pribadinya. ‎Dollykemudian meminta Kadek Kertha Laksana untuk menemui Pieko guna menindaklanjuti permintaan uang tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement