BENGKULU - Keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus AKAP Sriwijaya dapat santunan sebesar Rp50 juta dari PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu. Diketahui, bus Sriwijaya masuk ke jurang di jalan Lintas Pagaralam-Lahat KM 9, Sumatera Selatan (Sumsel), dan menewaskan 26 orang pada, Selasa (24/12/2019).
Santunan tersebut diserahkan secara langsung kepada Rolima, ahli waris korban Ali Jaya, di rumah duka. Tepatnya, di jalan Gandaria Raya Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Kepala Cabang PT.Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu, Abdul Haris pun telah mentransfer ke nomor rekening ahli waris atau istri korban atas nama Rolima. Selain itu, kata Haris, pihaknya juga telah menyediakan santunan untuk korban luka dan meninggal dunia lainnya.

Sementara untuk santunan perawatan, kata Haris, maksimal Rp20 juta. Selain santunan perawatan, pihaknya juga akan memberikan surat jaminan untuk Rumah Sakit tempat korban di rawat. "Kami menyiapkan semua santunan untuk korban," kata Haris.