SUHU perpolitikan Amerika Serikat (AS) memanas di akhir tahun saat DPR memutuskan untuk memakzulkan (impeach) Presiden Donald Trump pekan lalu. Banyak pihak menilai pemakzulan Trump sebagai puncak pertikaian antara dua partai besar Negeri Paman Sam, Partai Demokrat dan Partai Republik.
Wacana pemakzulan mulai mengemuka pada September setelah pejabat intelijen yang tak dikenal melakukan, menulis sebuah surat berisi percakapan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky yang terjadi pada Juli 2019. Pembocor itu mengungkapkan dugaan bahwa Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta Zelensky untuk menyelidiki salah satu calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden dan putranya Hunter.
BACA JUGA: Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan
Dalam percakapan telepon itu, Trump meminta Ukraina menyelidiki Hunter yang menjabat sebagai anggota dewan direksi perusahaan gas alam Ukraina, Burisma atas dugaan penggelapan pajak. Trump dituduh menahan dana bantuan untuk Ukraina guna menekan Zelensky menyelidiki bapak dan anak Biden.
Setelah munculnya informasi tersebut, faksi Demokrat yang dominan di DPR AS melakukan pertemuan tertutup mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Trump dalam komunikasinya dengan Ukraina. Pada 25 September, Pimpinan DPR AS, Nancy Pelosi, dari Partai Demokrat mengumumkan diluncurkannya penyelidikan resmi pemakzulan terhadap Trump.

Nancy Pelosi. (Reuters)
“Presiden harus bertanggung jawab. Tidak ada yang berada di atas hukum,” kata Pelosi saat itu.
Menyusul pengumuman tersebut, DPR AS menggelar rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Trump, sementara itu, Gedung Putih menyatakan tidak akan bekerja sama dengan proses penyelidikan tersebut. Beberapa saksi memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran itu, dan pihak kepresidenan akhirnya merilis transkrip percakapan antara Trump dan Zelensky sebagai bentuk pembelaan.
BACA JUGA: DPR AS Luncurkan Penyelidikan Pemakzulan Trump
Trump sendiri sangat vokal mengenai tuduhan yang ditujukan kepadanya. Melalui Twitter, yang selama ini menjadi media utamanya, Trump menyampaikan kecaman terhadap proses penyelidikan yang berlangsung, menyebutnya sebagai “kudeta” dan “tidak adil”. Di sisi lain, Presiden Zelensky juga menyampaikan pernyataan bahwa negaranya tidak ingin mencampuri pemilihan presiden AS yang akan digelar pada 2020.
Setelah proses penyelidikan selama lebih dari sebulan, pada Desember DPR AS menyetujui dua dakwaan pemakzulan terhadap Trump: penyalahgunaan kekuasaan dan tuduhan menghalangi Kongres. Usai melalui pemungutan suara, 230 anggota DPR AS setuju bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaan dan harus dimakzulkan, berbanding 197 yang menolak. Proses pemakzulan itu dianggap sangat partisan karena DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat, dengan semua anggota DPR Partai Republik menyatakan menolak pemakzulan.
Dengan hasil tersebut, Trump menjadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan setelah Andrew Jackson pada 1868 dan Bill Clinton pada 1998.

Joe Biden. (Reuters)
Namun, proses pemakzulan ternyata tidak selesai sampai di situ. Setelah pemungutan suara, DPR AS akan membawa perkara ini ke Senat AS yang akan melakukan sidang pemakzulan. DPR harus memilih seorang “manajer DPR” yang akan berperan sebagai jaksa dalam persidangan tersebut dan mengajukan tuntutan kasus pemakzulan terhadap Trump di Senat.
BACA JUGA: Presiden Trump Dimakzulkan DPR AS, Ini yang Akan Terjadi Setelahnya
Dalam sidang yang akan digelar, kemungkinan pada 2020, anggota Senat AS akan bertindak sebagai juri, anggota DPR sebagai jaksa, dan Pimpinan Mahkamah Agung, yang saat ini dijabat oleh John Roberts sebagai hakim ketua persidangan.
Aturan selama persidangan, sejumlah saksi akan dipanggil, bukti-bukti apa saja yang akan diajukan, dan berapa lama persidangan akan berlangsung, sepenuhnya diserahkan kepada Senat AS. Jika ada suara seimbang mengenai bukti dan saksi, maka hakim ketua yang akan menjadi suara penentu.
Setelah persidangan berakhir, Senat akan melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apakah mereka akan memakzulkan Trump dan mencopot jabatannya atau tidak. Jika dua pertiga suara dukungan dari senator tercapai, maka Trump dapat dinyatakan bersalah dan pemakzulannya menjadi sah.
Namun, melihat bahwa Senat AS dikuasai Partai Republik, kemungkinan besar Trump akan dinyatakan tak bersalah dan tetap menjabat sebagai Presiden AS.
BACA JUGA: Trump Tuduh Ketua DPR AS Menyatakan Perang Terbuka Terhadap Demokrasi Amerika
Kekisruhan seputar pemakzulan ini diyakini akan berpengaruh terhadap pemilihan presiden AS mendatang yang akan digelar pada November 2020. Jika Trump berhasil bertahan dari ancaman pemakzulannya, posisinya sebagai calon dari Partai Republik akan semakin terasa kuat, dan membuatnya kembali menjadi favorit dalam persaingan menghadapi lawan-lawannya dari Partai Demokrat. Jika Trump dimakzulkan, dia masih dapat kembali maju sebagai calon presiden Partai Republik untuk masa jabatan keduanya pada pemilihan presiden 2020.
(Rachmat Fahzry)