Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Trump Dimakzulkan DPR AS, Ini yang Akan Terjadi Setelahnya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |11:13 WIB
Presiden Trump Dimakzulkan DPR AS, Ini yang Akan Terjadi Setelahnya
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Reuters)
A
A
A

WASHINGTON - Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat (AS) ketiga yang dimakzulkan oleh DPR pada Rabu, 18 Desember 2019.

DPR AS yang didominasi Partai Demokrat mengambil suara 230 berbanding 197, memutuskan Trump bersalah atas dua pasal pemakzulan, yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres, namun proses pemakzulan itu sendiri masih jauh dari selesai.

Setelah pemungutan suara, DPR AS akan memilih seorang “manajer DPR” yang akan melakukan persidangan pemakzulan di Senat. Manajer pemakzulan DPR ini akan bertindak sebagai jaksa dan mengajukan tuntutan kasus pemakzulan terhadap Trump di Senat AS.

Setelah manajer DPR itu dipilih, barulah DPR AS akan secara resmi mengajukan pasal pemakzulan ke Senat yang harus segera mengambil tindakan untuk menggelar sidang pemakzulan.

Baca juga: Trump Tuduh Ketua DPR AS Menyatakan Perang Terbuka Terhadap Demokrasi Amerika

Baca juga: Trump Mengakui Ingin Ukraina dan China Periksa Joe Biden

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement