Baca Juga: Ratna Sarumpaet Hirup Udara Bebas
Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus penyebaran hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet bebas pada hari ini. Ia akan segera keluar dari Lapas perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ratna dibebaskan setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan ditambah remisi Hari Raya Idul Fitri dan 17 Agustus oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.