“Pertama, telah terjadi politik transaksional, sehingga liberalisasi politik tidak bisa dibendung. Problem yang terjadi adalah kontestasi tidak seimbang karena banyak yang tidak punya modal. Kemudian, bagaimana kita melakukan revitalisasi terhadap ormas Islam dan partai Islam. Kalau memungkinkan, nanti kita memberikan panduan terhadap partai politik Islam, apa yang akan mereka lakukan,” tuturnya.
Baca Juga: Hasil Rakernas Putuskan Ma'ruf Amin Jabat Ketum MUI hingga Munas 2020
Sementara, untuk di bidang hukum nantinya dalam kongres turut menyinggung memperhatikan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum selaras dengan norma agama.
“Di bidang hukum banyak yang tidak efisien, sampai pemerintah membuat omnibuslaw. Kemudian, banyak hukum yang baru menjadi RUU yang kurang memperhatikan norma agama, contoh RUU Penghapus Kekerasan Seksual (PKS). Itu problem secara umum, sementara umat Islam menerima apa adanya,” ujar Noor.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.