Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Komisi III DPR: Idealnya Posisi Ketua KPK Setara Kapolri dan Jaksa Agung

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2019 |07:15 WIB
Anggota Komisi III DPR: Idealnya Posisi Ketua KPK Setara Kapolri dan Jaksa Agung
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari angkat bicara terkait polemik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri yang hingga kini statusnya masih sebagai seorang polisi aktif. Menurut dia, idealnya posisi pimpinan lembaga antirasuah itu setara dengan aparat penegak hukum lainnya, yaitu Kapolri dan Jaksa Agung.

Seperti diketahui, dalam Surat Telegram Kapolri ST/3229/XII/KEP./2019 yang diterbitkan Jumat 6 Desember 2019, Kabaharkam yang saat ini dijabat oleh Komjen Firli Bahuri akan digantikan oleh Irjen Agus Andrianto yang kini menduduki Kapolda Sumatera Utara. Sementara itu, Komjen Firli akan menjabat Analis Kebijakan (Anjak) Utama Baharkam Polri.

“Yang jelas harapannya antara (pimpinan) KPK, kepolisian dan kejaksaan dalam posisi yang setara. Harapannya ke depannya bisa bersinergi,” kata Taufik kepada Okezone, Jumat (27/12/2019).

Firli Bahuri. (Foto: Harits Tryan/Okezone)

Ia menyebut bahwa tak ada aturan atau regulasi yang mengharuskan seorang pejabat kepolisian untuk menanggalkan statusnya di kepolisian ketika sudah resmi menjadi pimpinan KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement