“Memang belum ada aturan yang jelas terkait dengan posisi pimpinan KPK dengan jabatan sebelumnya. Tapi memang semestinya, kita harapkan yang jadi pimpinan KPK itu bisa mempunyai posisi yang sama dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu tak ingin berspekulasi soal keputusan Firli yang tak ingin mundur dari kepolisian, rentan terjadinya sebuah konflik kepentingan. Sebab, jika sudah masuk ke ranah itu, maka dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing.
“Kalau soal konflik kepentingan tinggal koordinasi di antara ketiga instansi ini,” katanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.