Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bus Sriwijaya Masuk Jurang: 35 Korban hingga Tidak Punya Trayek ke Palembang

Debrinata Rizky , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2019 |07:45 WIB
Bus Sriwijaya Masuk Jurang: 35 Korban hingga Tidak Punya Trayek ke Palembang
Ilustrasi kecelakaan bus. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Bus Sriwijaya dengan berpelat nomor BD-7031-AU jurusan Bengkulu–Palembang mengalami kecelakaan terjun ke jurang di Jalan Lingkung Lematang, Kecamatan Dampo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Insiden itu terjadi pada Senin 23 Desember 2019, sekira pukul 23.15 WIB. Peristiwa tersebut berawal ketika bus yang dikemudikan oleh Fery menabrak beton dan terjun ke sungai di Liku Lematang.

Berikut ini fakta-fakta terkait kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagaralam, sebagaimana telah Okezone rangkum, Jumat (27/12/2019).

1. Korban meninggal bertambah jadi 35 orang

Korban meninggal pada kecelakaan Bus Sriwijaya terus bertambah. Tim SAR Gabungan telah mengevakuasi sebanyak 35 korban tewas dan 13 lainnya selamat.

Berdasarkan data pada Kamis 26 Desember 2019, total 35 korban tewas itu terdiri dari 16 laki-laki dan 12 perempuan. Sisanya masih dilakukan proses identifikasi. Pencarian di hari kedua ini, Tim SAR Gabungan menemukan tujuh korban meninggal.

Kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagaralam. (Foto: Basarnas Sumsel)

Kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagaralam. (Foto: Basarnas Sumsel)

2. Rem mendadak blong

Bus Sriwijaya tersebut terbilang sudah tua. Bus berjalan melaju dengan kecepatan tinggi saat berada di jalanan menurun.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan telah terjadi rem blong. Saat dioperasionalkan menunjukkan standar pengamanan bus tidak terpenuhi atau kondisi tidak layak operasional.

Ban belakang vulkanisir dan aus, sehingga tidak berfungsi sebagai penahan saat dilakukan pengereman atau menyebabkan kendaraan meluncur los.

3. Kondisi bus sudah tua

Kepala Operasional PO Sriwijaya Express-Pratama Bengkulu Aji Suryadi mengatakan bus tersebut dibeli pada 1999 atau sudah berusia 20 tahun. Bus itu diklaim masih laik jalan dan lolos uji KIR. Di mana Uji KIR terhadap bus tersebut telah dilakukan enam bulan lalu dan berakhir Februari 2020.

''Bus dalam kondisi laik jalan. Bus itu di beli tahun 1999. Uji KIR terakhir enam bulan lalu,'' kata Aji, Selasa 24 Desember 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement