Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Penyiram Novel, Polisi Periksa 37 Saksi & Gelar 7 Prarekonstruksi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2019 |17:51 WIB
Tangkap Penyiram Novel, Polisi Periksa 37 Saksi & Gelar 7 Prarekonstruksi
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Polisi sudah tujuh kali menggelar prarekonstruksi sebelum menangkap terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Proses penyelidikan yang panjang, penyidik sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) atau prarekonstruksi sekitar 7 kali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemnas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 37 saksi sebelum mengamankan RM dan RB di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019 malam.

"Polri juga membentuk tim teknis dan tim pakar. Kemudian kita membentuk kerja sama dengan Inafis dan sebagainya," ucap Argo.

Novel Baswedan. (Foto : Okezone.com)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement