Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Honorer Setubuhi Siswi SMP di Ruang Perpustakaan

Guru Honorer Setubuhi Siswi SMP di Ruang Perpustakaan
Pelaku pencabulan murid SMP di Bone diamankan polisi (Foto: iNews.id/Bulan Sri Indra Maya)
A
A
A

BONE - Seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega mencabuli siswi kelas 3 SMP. Pelaku yang sudah beristri dengan tiga orang anak itu menyetubuhi korban di ruang perpustakaan.

Alhasil, pelaku, MS (35) harus mendekam di tahanan Mapolsek Palakka setelah terpergok warga sedang berhubungan badan dengan pelajar berinisial SV, pada Kamis 26 Desember 2019 malam.

"Jadi pelaku dan korban ini tertangkap tangan oleh warga. Baru dibawa ke sini," ujar Kapolsek Palakka, Iptu Jamaluddin, mengutip dari iNews.id, Jumat (27/12/2019).

Penggerebekan ini berawal saat warga mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku yang kerap datang ke sekolah pada malam hari. Mereka pun membuntuti guru honorer SD ini, dan mendapati pelaku dan korban masuk ke dalam sekolah.

Mengetahui ada yang tak beres, warga lantas mencari keberadaan keduanya. Tidak lama, mereka ditemukan di dalam perpustakaan dalam keadaan sedang bersetubuh. "Sama sekali tidak ada paksaan. Memang suka sama suka," kata pelaku, MS.

Dia mengaku, sudah empat kali berhubungan intim dengan korban. Mereka selalu melakukan aksi tak terpuji itu di sekolah, bahkan pernah juga di ruang kelas.

Korban yang kini duduk di kelas 3 SMP ini dulu merupakan bekas muridnya sewaktu SD. Namun karena sekolah tempatnya mengajar masih satu atap dengan sekolah korban, keduanya pun kerap menjalin komunikasi dan saling dekat.

"Saya sudah melakukannya sejak bulan September lalu," ujarnya.

MS mengaku, memang sempat memberikan iming-iming ke korbannya bahwa dia akan cerai dengan istri lalu ikut ke Kalimantan menemui orangtua korban. Karena itulah, dia bersedia melayani nafsu pria itu hingga empat kali.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement