Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengembangan Kasus Novel Berdasarkan Bukti, Bukan Opini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 28 Desember 2019 |14:21 WIB
Pengembangan Kasus Novel Berdasarkan Bukti, Bukan Opini
Kabareskrim Listyo Sigit konferensi pers terkait kasus Novel di Polda Metro Jaya (Foto : Okezone.com/Achmad)
A
A
A

Mantan Kapolda Banten itu mengaku akan bekerja secara transparan ‎dalam penuntasan kasus Novel Baswedan. Polri tidak ada masalah jika ada tersangka lainnya dalam kasus ini, sepanjang sesuai dengan bukti dan keterangan yang ada.

"Yang jelas, kami memahami apa yang ditunggu oleh masyarakat, kami akan bekerja secara cermat, tentunya kita transparan. Kalau memang faktanya nanti ada perkembangan mengarah tersangka lain, buat kita tidak ada masalah," ucapnya.

Baca Juga : Kapolri Prihatin Ternyata Pelaku Penyerangan Novel Anggota Polri

Baca Juga : BMW Tabrak Apotek Senopati, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa

Sejauh ini, jajaran Polri baru menetapkan d‎ua tersangka terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kedua pelaku tersebut berinisial RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri. Mereka ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Desember 2019, malam.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement