Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rugikan Negara Rp13,7 Triliun, Mantan Dirut Jiwasraya Minta Diperiksa Kejagung

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2019 |21:29 WIB
Rugikan Negara Rp13,7 Triliun, Mantan Dirut Jiwasraya Minta Diperiksa Kejagung
Kejagung merilis hasil konerja sepanjang tahun 2019 (Foto : Okezone.com/Harits)
A
A
A

Baca Juga : Kejagung Siap Periksa 24 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

Baca Juga : Firli Bahuri Tegaskan Presiden Jokowi Tak Intervensi Kinerja KPK

Sebagaimana diketahui Kasus Jiwasraya diduga merugikan negara RP13,7 triliun, sampai kini kasus tersebut masih diusut Kejagung. Meski penanganannya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan, tapi belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini Kejagung pun telah mencekal terhadap 10 orang ke luar negeri, yakni masing-masing berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement