JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Satpol PP untuk tak mengeluhkan biaya mahal pembongkaran reklame yang tidak berizin di wilayah Ibu Kota. Hal itu untuk mencegah terulangnya peristiwa robohnya reklame seperti di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu 28 Desember 2019.
"Saya udah tanya yang ilegalnya banyak banget. Tapi biaya nebangnya, itu yang Satpol PP kurang. Karena itu saya bilang tambahin aja biaya tebang. Satpol PP cek dulu semua, (lalu) tebangin," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
Ia mengimbau jajaran Satpol PP untuk cepat menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, pemasukan pajak dari pendirian reklame merupakan target pajak yang harus digenjot Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
"Soal (reklame) itu harus diberesin karena dia bagian dari salah satu sumber APBD yang kita targetkan tahun depan Rp1,2 triliun. Karena itu harus dibereskan," katanya.
