JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD memimpin rapat koordinasi terkait masalah Laut Cina Selatan, menyusul terjadi pelanggaran batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia oleh kapal China beberapa waktu lalu.
“Baru saja kami rapat sekitar 1 jam membicarakan perkembangan terakhir di Laut Cina Selatan, di mana seperti diberitakan ada pelanggaran batas wilayah ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia oleh kapal China,” kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan rapat koordinasi ini dalam rangka untuk menyatukan dan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna.
Dia menegaskan, pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah ZEE Indonesia.
Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Perairan Natuna (Istimewa)