Dirinya berharap ke depannya pengamanan di laut Natuna dapat dimaksimalkan. Selain itu, pemerintah pusat juga diminta sudi membantu nelayan setempat yakni melengkapi mereka dengan alat telekomunikasi berupa radio panggil yang mampu menjangkau jarak jauh.
"Sehingga informasi tersebut dapat disampaikan secara cepat ke pihak KRI dan pengawas lainnya. Kenapa demikian, karena pada waktu nelayan kita ke laut, sinyal HP tidak terjangkau," tandasnya.
Sebelumnya, Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono menegaskan, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia.
Sebanyak lima Kapal Republik Indonesia (KRI) telah diterjunkan untuk mengamankan Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kadispen Lantamal IV/Tanjungpinang, Mayor Marinir Saul Jamlaay menerangkan, dua kapal baru datang hari ini dari Jakarta.
"Tiga KRI sejak beberapa hari lalu sudah berada di Natuna dan hari ini dua KRI dari Jakarta sudah tiba di Natuna," ujarnya di Tanjungpinang, Sabtu 4 Januari 2020 kemarin.
(Rizka Diputra)