Baca Juga : DPRD DKI Sebut Banyak Korban Banjir Belum Mendapat Bantuan
Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan dipanggil oleh tim penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus teror penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk dua tersangka yakni RM dan RB.
RM dan RB merupakan tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya merupakan anggota Polri aktif yang kini telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.