Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa sebagai Saksi, Novel Baswedan Didampingi Biro Hukum KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 06 Januari 2020 |10:24 WIB
Diperiksa sebagai Saksi, Novel Baswedan Didampingi Biro Hukum KPK
Novel Baswedan (dok. Okezone)
A
A
A

Baca Juga : DPRD DKI Sebut Banyak Korban Banjir Belum Mendapat Bantuan

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan dipanggil oleh tim penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus teror penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk dua tersangka yakni RM dan RB.

RM dan RB merupakan tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya merupakan anggota Polri aktif yang kini telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement