PANDEGLANG - NN (15) pelajar di Kabupaten Pandeglang, Banten kerap berhubungan badan dengan pacarnya DA (16) hingga hamil. Aksi bejat pelaku tersebut dipicu karena sering menonton film porno.
"Pelaku dan korban berpacaran dan pelaku sering menonton film porno di gudjet sehingga mendorong pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita. minggu (5/1/2020).
Dikatakan Ambarita, terbongkarnya aksi bejat pelaku berwal saat sang ibu korban memergoki perbuatan mesum keduanya di gazebo belakang rumah korban pada Jumat 3 Januari 2020 yang lalu.
Tak terima ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Picung. "Saat diintrogasi pelaku dan korban mengaku sudah sering kali melakukan hubungan badan hingga korban telat datang bulan dan setelah di cek medis korban hamil dengan usia kehamilan 2 Minggu," ujarnya.
