Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Depan Mantan Sekda Jabar Bakal Diseret ke Meja Hijau

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2020 |13:28 WIB
Pekan Depan Mantan Sekda Jabar Bakal Diseret ke Meja Hijau
Mantan Sekda Jabar, Iwa Kurniawa saat sidang (foto: Okezone.com)
A
A
A

BANDUNG - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang kasus korupsi yang menjerat Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa. PN Bandung pun telah menerima berkas Iwa Karniwa dari Jaksa KPK.

"Kami sudah terima berkas dari Jaksa KPK, dengan nomor perkara 01‎/Pidsus/TPK/2020/Pn.Bdg, dengan nama terdakwa Iwa Karniwa," ujar Panitera Muda Tipikor P‎N Kelas I A Khusus Bandung, Yuniar Rohmatullah, Selasa (7/1/2020).

Iwa diduga menerima suap senilai Rp900 juta, terkait pengurusan persetujuan substansi Pemprov Jabar, terhadap revisi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.

 Baca juga: Mantan Sekda Jabar Akan Diadili Terkait Suap Izin Proyek Meikarta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement