Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Motor Curian ke Polisi, Dua Residivis Ditembak

Jual Motor Curian ke Polisi, Dua Residivis Ditembak
Dua pelaku curanmor terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat diamankan. (Foto)
A
A
A

PALEMBANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumsel. Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam usai beraksi.

Nodi (30) dan Vijai (24) yang juga residivis ini terpaksa ditembak polisi di bagian kaki lantaran berusaha kabur saat pengembangan pencarian barang bukti.

Baca juga: Pria Bertato Tewas Diamuk Massa Usai Curi Motor Karyawan Minimarket 

Usai ditembak, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapat perawatan dan mengeluarkan proyektil peluru.

Sebelumnya pada Minggu 5 Januari 2020 sore, keduanya beraksi menggasak motor di Jalan Kie Sanip, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Mereka memakai kunci T dan menyasar motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan.

Polisi berhasil menangkap keduanya setelah menyamar menjadi pembeli yang akan bertransaksi motor curian. Kedua pelaku tidak tahu kalau orang yang akan membeli motor itu merupakan polisi.

Pelaku lantas digelandang ke Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, keduanya mengaku motor korban akan dijual seharga Rp2 juta.

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditembak Kakinya 

Nodi, salah satu pelaku, mengatakan bakal diberi imbalan apabila motor tersebut laku dijual. Saat beraksi, dirinya berperan menunggu di atas motor tidak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan yang mengambil motor korban yakni Vijai.

"Saya tidak tahu dia ambil motor pakai apa. Saya tunggu di jarak 30 meter," katanya, Senin 6 Januari 2020, mengutip dari iNews.id.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement