JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen mengatakan Indonesia harus bertindak tegas terhadap kapal asing China yang masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Jika kapal nelayan China yang dikawal kapal coast guard masih tetap bertahan di Natuna, maka Indonesia perlu melakukan operasi militer untuk mempertahankan kedaulatan wilayah.
"Jadi secara hukum internasional jelas bahwa kita berdaulat di Natuna dan di Laut China Selatan yang sekitar sana itu kan ZEE Indonesia," kata Rudianto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

"Secara hukum, saya pikir seandainya China masih berkeras bermain-main di sana, pendekatan militer adalah pilihan paling bagus yang harus kita lakukan. Karena secara hukum nasional dan internasional itu menjadi hak Republik Indonesia," tegasnya.
Rudianto berujar, pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah melakukan pendekatan bilateral kepada China untuk angkat kaki dari perairan Natuna. Diharapkan persoalan ini segera selesai.
"Kalau seandainya tidak tuntas, pihak negara sebelah masih main-main sama Republik kita, saya pikir pendekatan operasi militer itu harus kita lakukan untuk menegakkan wibawa bangsa Republik kita," ucapnya.