
Arief mengklaim sistem kerja KPU sudah dibangun dengan bagus sehingga tugas-tugas negara tetap akan diselesaikan kendati ada persoalan hukum yang menimpa salah seorang komisionernya. Ditegaskannya lagi, tahapan Pilkada 2020 tidak akan terganggu, meski ada komisioner KPU ditangkap KPK.
"Enggak dong, pokoknya tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan undang-undang," ujarnya.
Baca Juga: Komisioner KPU WS Diduga Ditangkap KPK di Bandara
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.