Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan Petugas saat Ditangkap, Penganiaya Prajurit TNI Ambruk Ditembak

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |23:02 WIB
 Melawan Petugas saat Ditangkap, Penganiaya Prajurit TNI Ambruk Ditembak
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAMBI - Anggota Ditrektorat Kriminal Umum Polda Jambi menangkap pelaku penganiayaan anggota TNI, Kopda Edi Wijayanto beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui bernama Heriyanto (35) warga Dusun II, Kelurahan Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Namun saat ditangkap, Heriyanto melawan petugas di Jalan Jambi-Tungkal /, KM 33, Desa Bukit Baling, petugas terpaksa melumpuhkannya.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Yudha mengatakan, pihaknya hanya membantu melakukan penangkanpan yang dilakukan Reskrim Polres Muba terhadap tersangka pelaku penganiayaan Kopda Edi Wijayanto.

"Tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI berinisial E," kata Yudha, Rabu (8/1/2020).

 Aniaya

Menurutnya, tersangka Heriyanto tersebut melarikan diri ke Jambi setelah melakukan penganiayaan di sebuah cafe di kawasan Muba.

"Kita amankan tersangka saat berada di tempat keluarganya," tuturnya.

Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan sebilah pisau buatan miliknya yang nyaris melukai seorang petugas.

"Selanjutnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanannya. Dan kita amankan barang bukti berupa pisau buatannya," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement