Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Mata Uang Asing Terkait OTT Komisioner KPU

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2020 |14:09 WIB
KPK Sita Mata Uang Asing Terkait OTT Komisioner KPU
Ilustrasi mata uang asing. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Baca juga: DPR Yakin OTT Komisioner KPU Tak Akan Pengaruhi Pilkada 2020 

KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers. "Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konpers," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK turut mengamankan salah satu politikus. Wahyu Setiawan diduga menerima atau dijanjikan uang suap sekira Rp400 juta dari oknum tersebut terkait proses pergantian antar-waktu (PAW).

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement