Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebijakan Susi Pudjiastuti Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan Harus Dilanjutkan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2020 |18:03 WIB
Kebijakan Susi Pudjiastuti Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan Harus Dilanjutkan
Pakar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana (Foto: Okezone.com/Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA - Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana meminta pemerintah melanjutkan kebijakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berupa penenggelaman kapal asing terhadap para pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah laut Indonesia.

Hal itu bertujuan menunjukkan ketegasan Indonesia di mata dunia internasional dalam menjaga wilayah kedaulatannya. Ia menilai, salah satu alasan beraninya kapal-kapal nelayan asal China mulai berani melakukan aktivitas penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna Utara, karena dicabutnya regulasi tersebut.

Sehingga, mereka berpikir bahwa pemerintah Indonesia sudah tidak lagi tegas dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah laut Tanah Air.

"Bisa jadi nelayan China enggan masuk ke ZEE pada zaman Bu Susi karena takut ditenggelamin. (Kebijakan penenggelaman kapal) harus dipertahankan," ujar Hikmahanto usai menghadiri diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Menurut dia, Indonesia perlu menandai kawasan tersebut secara fisik dengan menghadirkan nelayan Indonesia untuk beraktivitas menangkap ikan di Natuna Utara. Selain itu, patroli penegakan hukum oleh Bakamla, KKP, TNI AL, dan Kepolisian tentunya harus kembali dikuatkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement