
Penenggelaman kapal asing (Foto: Dok. KKP)
“Patroli kita harus menjalani tugasnya, harus menangkapi," ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mulai menyetop kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan. Pemerintah berencana untuk menghibahkan kapal-kapal pencuri ikan yang terlantar itu kepada para nelayan.
“(Nanti) arah mau gimana, akan diserahkan ke mana, misalnya untuk dihibahkan ke nelayan,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, seperti dikutip laman setkab.go.id, Selasa 19 November 2019 lalu.
(Rizka Diputra)