Adapun tujuan dari hadirnya kelima komisioner KPU itu adalah untuk mendengarkan keterangan pers yang akan digelar KPK terkait kasus yang menimpa rekannya, Wahyu Setiawan.
Dalam hal ini, KPK akan menjelaskan status hukum dari terperiksa Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (8/1/2020) malam. Wahyu Setiawan terjaring di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu sore. Ia ditangkap dalam operasi senyap itu tidak sendiri. Total sebanyak delapan orang terjaring dalam OTT tersebut.
Baca Juga: KPK Sita Mata Uang Asing Terkait OTT Komisioner KPU
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.