WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat atau House Amerika Serikat (AS) menyetujui resolusi yang akan menghalangi pemerintahan Presiden Donald Trump untuk melakukan perang terhadap Iran.
Resolusi itu mendapat dukungan 224-194 suara dari DPR AS yang dikuasi Partai Demokrat. Nantinya hasil resolusi akan disampaikan disampaikan ke tingkat Senat yang dikuasai Republik.
Partai Republik menduduki 53 dari 100 kursi Senat. Namun, sedikitnya dua senator Republik telah menyatakan dukungan bagi resolusi soal wewenang perang itu.
Jika disahkan di DPR dan Senat, maka resolusi itu tidak memerlukan tanda tangan Trump untuk berlaku.
Baca juga: AS Nyatakan Siap Lakukan Perundingan Serius Tanpa Syarat dengan Iran