Baca Juga : Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD: Saya Dengar Tak Kalah Fantastis dengan Jiwasraya
Baca Juga : Bus Terbakar di Bandara Ngurah Rai Bali Diduga Akibat Mesin Rusak
Adapun nilai uang yang telah masuk ke PT Kam and Kam bervariasi setiap member. Di mana setiap member mulai Rp50 juta sampai Rp180 juta. Di samping pengaduan offline, polisi juga membuka pengaduan secara online terkait kasus tersebut.
"Ada 160 orang yang mengadu secara online. Untuk dokter Eva sebenarnya dia bukan seorang dokter, tapi dia akupuntur. Kami akan terus mendalami kasus ini," ujar Luki.
(Angkasa Yudhistira)