JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, lembaganya menggandeng polisi dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memburu Harun Masiku, tersangka kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan kita terus berupaya keras untuk menangkap. Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka," ujarnya, seperti dilansir dari iNews.id, Minggu (12/1/2020).

Firli mengatakan, kerja sama dengan Imigrasi terkait rencana KPK yang akan mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri kepada Harun Masiku.
"Pihak Imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia. Dulu juga kita lakukan terhadap para tersangka korupsi," katanya.